Tugas dan Fungsi Pengacara bisa beri tambahan nasihat hukum, mewakili, mendampingi, dan juga membela klien dalam proses hukum dan sesuai bersama dengan hukum.
Pengacara adalah seorang profesional hukum yang beri tambahan jasa hukum kepada klien. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 berkenaan Advokat, pengacara adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Pengacara juga laksanakan penelitian dalam konteks kasus dan menafsirkan dan juga mempelajari kasus untuk mewakili klien mereka dalam bermacam pengaturan, layaknya pengadilan dan dewan direktur.
Tugas dan Fungsi Pengacara
Tugas dan kegunaan pengacara bisa beragam bergantung terhadap bidang spesialisasi mereka, namun secara umum, berikut adalah beberapa tugas dan kegunaan yang umum dijalankan oleh seorangĀ pengacara perceraian jakarta utara :
Memberikan nasihat hukum
Pengacara bertugas untuk beri tambahan nasihat hukum kepada klien mereka. Mereka menganalisis keadaan hukum klien, menyelidiki fakta-fakta terkait, dan beri tambahan wejangan berkenaan hak dan kewajiban hukum yang relevan.
Representasi hukum
Sebagai perwakilan hukum klien, pengacara melakukan tindakan sebagai juru berkata yang mewakili keperluan klien di hadapan pengadilan, arbitrase, atau dalam negosiasi. Mereka menyusun argumen hukum, buat persiapan dokumen-dokumen hukum, dan membela keperluan klien mereka.
Penelitian hukum
Pengacara laksanakan penelitian hukum yang mendalam untuk paham keputusan hukum yang relevan, preseden hukum, dan kasus serupa. Penelitian ini menolong mereka buat persiapan kasus, buat persiapan argumen hukum yang kuat, dan paham implikasi hukum dalam kasus tertentu.
Penyelesaian sengketa
Pengacara terlibat dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, layaknya negosiasi, mediasi, atau arbitrase. Mereka bekerja untuk mencapai kesepakatan yang beruntung bagi klien mereka dan meminimalkan perselisihan hukum yang lebih lanjut.
Penulisan dan review dokumen hukum
Pengacara menulis dan mereview dokumen-dokumen hukum, layaknya kontrak, perjanjian, gugatan, atau pernyataan hukum. Mereka memastikan bahwa dokumen-dokumen berikut memenuhi beberapa syarat hukum, menjaga keperluan klien, dan meminimalkan risiko hukum.
Konsultasi dan pendampingan hukum
Pengacara beri tambahan konsultasi hukum kepada klien mereka, menjawab pertanyaan hukum, dan beri tambahan wejangan sepanjang proses hukum. Mereka juga mendampingi klien dalam prosedur hukum, layaknya interogasi, persidangan, atau mediasi.
Advokasi dan pemberian hak-hak
Pengacara berperan dalam advokasi dan pemberian hak-hak individu atau kelompok yang terlibat dalam proses hukum. Mereka berjuang untuk keadilan, mengadvokasi pergantian hukum yang diperlukan, dan menjaga hak-hak klien mereka.
Etika profesional
Seorang pengacara dikehendaki mematuhi etika profesional dan menjaga kerahasiaan klien. Mereka wajib berperilaku secara etis, menjaga kepercayaan klien, dan mematuhi standar dan keputusan yang ditetapkan oleh badan hukum yang berwenang.