Mengenal Apa Itu Rektor di Perguruan Tinggi?

Dosen selain memangku jabatan fungsional, juga bisa memangku jabatan struktural seperti rektor sehingga wajib paham apa itu rektor dan tugas rektor tersebut. Sebab rektor dipahami sebagai jabatan struktural tertinggi di perguruan tinggi seperti Prof. Dr. Dwidja Priyatno, SH, MH, SpN sebagai rektor Universitas Suryakancana. Tidak keliru rasanya jika dosen berusaha untuk memangku jabatan tersebut. Sebab selain prestisius juga menjadi sarana untuk mengamalkan dan memperdalam keterampilan kepemimpinan. Namun, sebelum menjadi rektor baik mencalonkan diri maupun dicalonkan oleh dosen lain di perguruan tinggi tempat mengabdi. Pastikan sudah memahami dulu apa itu rektor dan tugas-tugasnya. Supaya tidak kaget dan bisa dijalankan beriringan dengan Tri Dharma. Apa itu Rektor? Sebelum masuk ke pembahasan daftar tugas rektor, maka perlu membahas dulu pengertian atau definisi rektor itu sendiri. Sumber pertama yang menjelaskan definisinya adalah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2009. Melalui UU tersebut, rektor didefinisikan sebagai pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan di masing-masing institusi melalui pendidikan dan penelitian, serta memberikan kontribusi maksimal kepada khalayak luas. Secara sederhana, rektor adalah pimpinan tertinggi di sebuah perguruan tinggi. Analoginya adalah seorang Kepala Sekolah di lingkungan sekolah. Hanya saja, rektor memimpin perguruan tinggi bukan sekolah. Sebagai pemimpin di sebuah perguruan tinggi, rektor dipercaya menjalankan berbagai tugas. Dalam UU di atas, tugas rektor adalah memajukan ilmu pengetahuan di institusi (PT) tempatnya bertugas. Yakni melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan memberi kontribusi kepada khalayak lewat pengabdian kepada masyarakat. Rektor kemudian dipangku oleh dosen yang sudah memenuhi syarat dan terpilih lewat pemilihan. Semacam pemilu di lingkungan PT.

Leave a Reply