Suatu sistem keuangan dikatakan Islami jika mengikuti pedoman yang diberikan oleh syariah Islam, yang merupakan dasar hukum Islam dan berfungsi sebagai prinsip panduan sistem. Kegiatan yang dilakukan di lembaga keuangan syariah cocok digunakan dengan sistem ini. Dalam bentuknya yang paling mendasar, tujuan utama dari sistem keuangan adalah untuk memfasilitasi pergerakan dana pinjaman dari peminjam ke pemberi pinjaman.
Sistem keuangan ini didasarkan pada aturan yang digariskan dalam Al-Qur’an serta sunnah yang diterima Islam, yang semuanya dapat dipahami dengan mengambil kelas keuangan Islam. Prinsip-prinsip syariah fundamental yang digunakan berasal dari aturan-aturan tersebut. Dalam kerangka sistem keuangan Islam, kegiatan seperti riba, perjudian, monopoli, penipuan, gharar, dan penimbunan barang tidak diperbolehkan. Sebagai konsekuensi langsung dari ini, semua transaksi moneter yang terjadi dalam sistem ini diwajibkan untuk mematuhi prinsip-prinsip Syariah yang digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Manajemen sistem keuangan Islam dijelaskan.
Menjamurnya lembaga keuangan syariah di Indonesia menggambarkan pesatnya perkembangan pengelolaan keuangan berbasis syariah di negara ini yang saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang pesat. Ada banyak contoh lembaga keuangan syariah, beberapa di antaranya adalah Bank BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan Bank Muamalat. Memang, ketika gagasan keuangan Islam menjadi lebih populer di kalangan orang-orang yang bukan Muslim, negara-negara non-Muslim seperti Amerika Serikat dan Eropa mulai mendirikan lembaga keuangan Islam. Agar sesuai dengan hukum Islam, manajemen keuangan Islam perlu mematuhi prinsip-prinsip berikut khususnya:
- dengan harapan bahwa Allah SWT akan memberkati kita.
- Pencapaian ini dimungkinkan dengan mengikuti hadits Nabi Muhammad SAW, serta petunjuk yang diberikan oleh Allah SWT.
- Bunga tidak termasuk dalam pembelian ini.
- Bunga, juga dikenal sebagai riba, secara kategoris dikutuk dan dianggap melanggar hukum oleh Al-Qur’an.
- Menggunakan Ide Bagi Hasil sebagai Prinsip Panduan (berbagi)
- Pendanaan untuk Industri Halal yang Legal
- Berinvestasi di Haram tidak diperbolehkan.
Kegiatan Bidang Pengelolaan Keuangan Berbasis Syariah
Penggalangan dana
Dalam kegiatan pendanaan dalam sistem keuangan Islam, berbagai istilah, seperti mudharabah, sala, murabahah, istishna, musyarokah, dan ijarah, perlu dipertimbangkan.
Dasar-dasar Berinvestasi
Latihan kedua berfokus pada fundamental sektor keuangan. Jika Anda ingin menginvestasikan uang, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memahami prinsip bahwa “uang berfungsi sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas atau komoditas untuk diperdagangkan”. Investasi dapat dilakukan baik secara langsung maupun melalui lembaga keuangan perbankan syariah.
Pemanfaatan Pendanaan yang Tersedia
Ketiga, kegiatan yang terkait dengan pemanfaatan dana perlu diperjelas. Disarankan agar dana tersebut digunakan untuk tujuan tertentu yang tidak dilarang oleh syariat Islam. Beberapa contoh tujuan tersebut antara lain memenuhi kebutuhan pokok, melaksanakan zakat, wakaf, infaq, dan shadaqah, serta kewajiban-kewajiban lainnya.
Baca juga kelas keuangan syariah.